Pengertian
Pencemaran Lingkungan
Untuk
memenuhi kebutuhan hidupnya manusia melakukan proses industrialisasi yang seringkali
mengorbankan lingkungan. Proses industrialisasi
akan memanfaatkan sebanyak mungkin sumber daya kemudian diolah semaksimal
mungkin sehingga bahan buangan yang dikeluarkan oleh suatu ndustry umumnya
menjadi amat pekat dan berbahaya bagi lingkungan disekitarnya.
Pesatnya
kemajuan teknologi dan industrialisasi berpengaruh terhadap kualitas lingkungan.
Munculnya pabrik-pabrik yang menghasilkan asap dan limbah buangan dapat
mengakibatkan pencemaran lingkungan.
Menurut
UU RI Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, menyatakan bahwa
pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi,
dan/atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga
kualitasnya turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan hidup
tidak dapat berfungsi sesuai dengan peruntukannya.
Pencemaran
lingkungan adalah masuknya bahan pencemar ke dalam lingkungan sehingga kualitas
lingkungan menjadi buruk. Jika dibiarkan secara terus menerus, pencemaran
lingkungan bisa mengubah fungsi lingkungan itu sendiri.
Terjadinya
perubahan lingkungan akan memengaruhi keberadaan atau kelangsungan makhluk
hidup yang ada di dalamnya. Makhluk hidup pada suatu lingkungan selalu
tergantung antara satu dengan yang lain. Oleh karena itu, apabila ada salah
satu komponen yang berubah, maka akan menyebabkan
perubahan
pada makhluk hidup lain yang tidak mampu beradaptasi dengan perubahan yang
terjadi.
Zat
atau bahan yang bisa menyebabkan pencemaran disebut sebagai polutan. Suatu
bahan disebut sebagai polutan jika memenuhi syarat berikut.
ü - Jumlahnya melebihi batas normal.
ü - Berada pada waktu yang tidak tepat.
ü - Berada di tempat yang tidak tepat.
Manusia
tidak dapat mencegah pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh faktor alam.
Tetapi manusia, hanya dapat mengendalikan pencemaran yang diakibatkan oleh
faktor kegiatannya sendiri. Seperti limbah rumah tangga, industri, zat-zat
kimia berbahaya, tumpahan minyak, asap hasil pembakaran hutan dan minyak bumi
serta limbah nuklir
Jenis-jenis
Pencemaran
Berdasarkan
zat pencemarnya, pencemaran lingkungan dibagi menjadi tiga, yaitu
sebagai berikut.
1. Pencemaran
kimiawi, yaitu pencemaran yang diakibatkan oleh masuknya zat-zat kimia baik
organik maupun anorganik. Contohnya merkuri, timbal, zat radioaktif, atau
detergen.
2. Pencemaran
fisika, yaitu pencemaran yang diakibatkan oleh masuknya benda-benda seperti
kaleng, plastik, kaca, atau karet.
3. Pencemaran
biologis, yaitu pencemaran yang diakibatkan oleh masuknya berbagai
mikroorganisme seperti bakteri Entamoeba colli.
Berdasarkan
tempat terjadinya, pencemaran dibagi menjadi empat, yaitu sebagai berikut.
1.
Pencemaran Udara
Pencemaran udara adalah tercampurnya komposisi udara normal dengan polutan/senyawa berbahaya, sehingga kualitas udara menjadi lebih buruk.
2.
Pencemaran Air
Pencemaran air adalah masuknya zat atau senyawa berbahaya ke dalam air, sehingga menurunkan kualitas dan fungsi air yang semestinya.
3.
Pencemaran Tanah
Pencemaran tanah adalah masuknya zat atau senyawa berbahaya ke dalam tanah, sehingga fertilitas atau tanah berkurang.
4.
Pencemaran Suara
Pencemaran suara adalah suara-suara yang sifatnya mengganggu pendengaran, misalnya bunyi sirine kereta api, bom, tembakan, dan sebagainya.
No comments:
Post a Comment